Evaluasi 2 Tahun Kabinet Jokowi, DPRD Kalsel Mangkir dan Memilih Reses

Evaluasi 2 Tahun Kabinet Jokowi, DPRD Kalsel Mangkir dan Memilih Reses

Banjarmasin, 21 Oktober 2021 – Aliansi mahasiswa BEM SEKA dan koalisi masyarakat sipil Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan menyambut kedatangan jokowi dengan aksi evaluasi 2 Tahun kabinet Indonesia mundur. Aksi kali ini kembali dilakukan di depan gedung DPRD Kalsel Kamis (21/10).

Dengan melakukan orasi dan agenda sidang rakyat, massa aksi berharap dihadiri oleh wakil rakyat yaitu pihak DPRD Kalsel. Koalisi menganggap 7 tahun kepemimpinan Joko Widodo dan 2 tahun kabinet Indonesia maju telah gagal melaksanakan nawacita dan janji-janjinya terkait kesejahteraan rakyat dan keselamatan rakyat.

Aksi ini dihadiri sekitar 100 lebih massa yang berasal dari berbagai kampus dan elemen masyarakat sipil. Tajuk aksi ini tidak lain adalah bentuk kontrol masyarakat sipil yang sebelumnya juga telah melakukan aksi serupa.

Di Kalsel sendiri lebih dari lima kali aksi terkait sikap menolak lahirnya Undang – Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Selain itu ada revisi UU KPK dan UU Minerba.

Perlu diketahui, sejak lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara telah muncul ketakutan daerah menetapkan kebijakan dan program. Di beberapa daerah UU 3/2020 juga telah menjadi alat kriminalisasi aparat penegak hukum pada pejuang lingkungan hidup dan masyarakat penolak tambang.

Ini bukti bahwa negara telah serius menjerumuskan rakyat yang membela haknya untuk segera dipenjarakan. Prilaku negara ini tidak lain adalah upaya masif pembungkaman terhadap nilai demokrasi. Selain itu, kriminalisasi juga merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara yang ingin menyampaikan pendapat.

Hingga siaran pers ini ditayangkan, tidak ada satupun perwakilan rakyat yang ada di gedung DPRD Kalsel keluar menemui massa aksi untuk berdialog dan menampung aspirasi.

Aksi sempat diguyur hujan beberapa saat pada pukul 14.27 Wita namun massa aksi tetap melanjutkan aksi dan diakhiri dengan pernyataan sikap serta tuntutan pada pukul 15.37 Wita. Adapun tuntutan sebagai berikut :

1. Menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pemulihan KPK dengan mencabut UU nomor 19 Tahun 2019 , memecat Ketua KPK Firli Bahuri, serta mengembalikan marwah KPK.

3. Menuntut pemerintah untuk menghentikan eksploitasi alam secara berlebihan dan mulai berfokus terhadap perbaikan lingkungan.

4. Cabut UU KPK dan Pecat Firli Bahuri serta mengembalikan Marwah KPK

5. Menuntut Pemerintah untuk Melaksanakan Reforma Agraria

6. Menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia

7. STOP Kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis serta menuntut pemerintah untuk menindak tegas oknum-oknum aparat yang bertindak represif

8. Menolak segala bentuk komersialisasi di bidang pendidikan, serta menuntut pemerintah untuk memberikan kebebasan mimbar akademik di perguruan tinggi

9. Menuntut untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

10. Menuntut pemerintah untuk segera melakukan percepatan penanganan pandemi

11. Menuntut pemerintah untuk segera melakukan penguatan ekonomi kerakyatan

12. Menuntut Pemerintah untuk mengakui keberadaan Masyarakat Adat

13. Menuntut pemerintah untuk melaksanakan pemerataan pembangunan dan tidak melakukan pembangunan terpusat

14. Menuntut pemerintah untuk melakukan subsidi terhadap pupuk perkebunan dan pertanian rakyat

Narahubung : Instagram @fraksirakyatidkalsel_

walhikalsel

Non-Governmental Organization

Tinggalkan Balasan

Close Menu