You are currently viewing Ketika Kejahatan Ekologis Disamarkan dengan Kesalehan

Ketika Kejahatan Ekologis Disamarkan dengan Kesalehan

Oleh: Yamadipati Eka Prasetya
Head Project Operation Nayaka Foundation

Di Kalimantan Selatan, banjir telah menjadi ritual tahunan. Air datang, rumah tenggelam, sawah rusak, lalu kamera menyorot pejabat membagi bantuan sambil mengucap kata-kata yang terdengar religius, sabar, tawakal, ini cobaan. Seolah-olah air bah itu turun langsung dari langit tanpa pernah singgah di lubang tambang, hutan gundul, dan kebun monokultur yang rakus lahan.

Narasi cobaan ini nyaman. Terlalu nyaman. Ia bekerja seperti selimut tebal yang menutupi fakta bahwa banjir di Kalimantan Selatan bukan semata peristiwa alam, melainkan hasil dari serangkaian keputusan politik, kebijakan eksploitatif, dan pembiaran sistematis terhadap kejahatan ekologis. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan sudah lama menegaskan hal ini, hujan hanya pemicu, bukan dalang utama. Dalangnya adalah kerusakan ekosistem yang disengaja dan dilegalkan.

Musim hujan akhir tahun 2025 kembali menunjukkan betapa rapuhnya ekosistem Kalsel dan betapa parahnya dampak yang diderita masyarakat. Hujan deras sejak akhir Desember 2025 memicu gelombang banjir di hampir seluruh penjuru provinsi. Di Kabupaten Balangan, banjir bandang melanda sejumlah desa di Kecamatan Tebing Tinggi sejak Sabtu pagi, 27 Desember 2025, dengan 1.466 rumah dan 1.615 kepala keluarga terdampak di delapan desa yang tersapu arus deras, termasuk Desa Juuh, Sungsum, Gunung Batu, Tebing Tinggi, dan lainnya, memaksa evakuasi dengan perahu karet dan menghentikan aktivitas warga secara total.

Secara keseluruhan, BPBD Kabupaten Balangan melaporkan 10.949 jiwa terdampak dan 3.511 rumah terendam di 27 desa di tujuh kecamatan, sehingga pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat banjir hingga 3 Januari 2026.

Di Kabupaten Banjar, kondisi juga tidak kalah parah. Curah hujan tinggi menyebabkan banjir di 89 desa yang tersebar di 14 kecamatan, termasuk di Martapura, banjir ini telah menyebabkan sekitar 18.348 jiwa terdampak dan sekitar 302 orang terpaksa mengungsi, dengan ribuan rumah yang terendam serta rumah-rumah pemukiman yang masih tergenang air.

Dampak banjir juga terasa di wilayah lain di Kalsel. Di Hulu Sungai Selatan, hujan deras memicu luapan sungai dan mengharuskan hampir 3.000 orang dievakuasi dari rumah mereka akibat banjir yang meluas ke beberapa kecamatan. Sementara di Kabupaten Tanah Laut banjir melanda daerah Pamanaran Angsau hingga di Martadah Tambangulang.

Krisis iklim global memang nyata. Namun di Kalimantan Selatan, dampaknya dilipatgandakan oleh kerakusan industri ekstraktif yang terus diberi karpet merah. Deforestasi, tambang, perkebunan skala besar, hingga izin-izin kehutanan yang tumpang tindih telah merusak daya dukung lingkungan. Ketika hutan kehilangan fungsi menyerap air dan tanah kehilangan kemampuan menahan beban, maka hujan, seberapapun intensitasnya, akan selalu berujung bencana.

Ironisnya, negara justru hadir sebagai akselerator krisis. Atas nama pembangunan, ketahanan pangan, energi, bahkan pertahanan, ruang hidup rakyat dipersempit dan alam diperas hingga kering. Alih-alih memperbaiki tata kelola, kebijakan nasional lebih sering memoles wajah lama dengan jargon baru. Di panggung global, pertemuan iklim seperti COP pun tak lebih dari etalase kapitalisme hijau. Kesepakatan yang lahir tidak menyentuh akar emisi dan perusakan, melainkan menawarkan skema-skema kosmetik yang terdengar canggih tapi hampa.

Di tingkat lokal, skema seperti REDD+ dan perdagangan karbon dipromosikan sebagai solusi. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya, hutan diubah menjadi komoditas baru. Sertifikat karbon dijual, sementara deforestasi tetap berjalan. Negara maju dan korporasi perusak bisa terus mencemari wilayahnya sendiri, lalu mereka menebus dosa dengan membeli klaim penyerapan karbon dari hutan yang sejatinya telah lama dijaga masyarakat adat dan lokal. Tanpa skema-skema itu pun, hutan rakyat sudah berfungsi sebagai paru-paru alami. Kerusakan tidak bisa ditebus dengan sertifikat, ia hanya bisa dipulihkan di tempat ia dirusak.

Data berbicara lebih jujur daripada slogan. Catatan Akhir Tahun WALHI Kalimantan Selatan 2025 menunjukkan kondisi darurat ekologis. Dari sekitar 3,7 juta hektar wilayah Kalsel, lebih dari separuhnya, sekitar 1,9 juta hektar telah dibebani izin industri ekstraktif. Angka ini setara hampir 29 kali luas DKI Jakarta. Sementara itu, hutan primer yang tersisa hanya puluhan ribu hektar. Ketimpangan ini bukan sekadar statistik, ia adalah resep pasti bagi banjir, longsor, krisis air bersih, dan hilangnya sumber penghidupan rakyat.

Namun pemerintah tampak lebih sibuk mengelola dampak ketimbang menghentikan penyebab. Setiap bencana direspons dengan pola yang sama, bantuan darurat, normalisasi sungai, lalu lupa. Evaluasi dan pencabutan izin ditunda, penindakan berjalan lambat, dan status bencana kerap tidak ditetapkan secara layak. Akibatnya, masyarakat kehilangan hak atas pemulihan yang adil, sementara pelaku kerusakan tetap aman di balik meja rapat dan izin usaha.

Di sinilah persoalan kultural ikut bermain. Masyarakat Kalimantan Selatan dikenal religius, dan itu bukan masalah. Masalah muncul ketika kesalehan direduksi menjadi alat pembungkam nalar kritis. Segala penderitaan diminta diterima sebagai takdir, sementara tanggung jawab manusia, terutama yang berkuasa, dilarutkan dalam doa. Kritik dianggap tidak sopan, tidak tahu berterima kasih, bahkan dicap mengganggu harmoni.

Lebih licik lagi, oligarki paham betul cara bekerja di ruang batin masyarakat. Untuk membungkam kritik masyarakat maka diguyurlah bantuan sosial hingga paket sembako. Guru-guru diumrahkan bahkan dihajikan. Amal dipamerkan, sementara kerusakan dilupakan. Kedermawanan ini lalu dipakai sebagai tameng moral, bagaimana mungkin orang sebaik ini dikritik? Padahal, bantuan bukan pengganti keadilan ekologis. Sedekah tidak menghapus kewajiban memulihkan alam yang dirusak.

Agama seharusnya menjadi sumber etika pembebasan, bukan alat anestesi sosial. Sabar dan tawakal bukan berarti menutup mata terhadap kezaliman struktural. Justru iman yang matang menuntut keberanian untuk menagih tanggung jawab, menolak perusakan, dan membela kehidupan. Masyarakat berhak berdoa, tetapi juga wajib melek terhadap kondisi lingkungan dan kebijakan yang mengancam masa depan mereka.

Banjir di Kalimantan Selatan adalah cermin. Ia memantulkan wajah negara yang abai, korporasi yang rakus, dan masyarakat yang terlalu lama diajak berdamai dengan penderitaan. Nyata sekali di penghujung tahun 2025, ketika ribuan rumah dan desa kembali terendam air, bukan sekadar cerita statistik di atas kertas, tetapi penderitaan nyata ribuan jiwa yang kehilangan tempat tidur, sawah, dan masa depan mereka. Selama kejahatan ekologis terus disamarkan dengan narasi religius dan bantuan sesaat, air akan terus datang, lebih tinggi, lebih kotor, dan lebih mematikan.

Sudah saatnya kita berhenti menyebut bencana sebagai takdir. Ini bukan murka langit, melainkan ulah manusia. Dan setiap ulah, selalu ada yang harus bertanggung jawab.

Walhi Kalimantan Selatan

Non-Governmental Organization

Tinggalkan Balasan