Banjarbaru, 30 Oktober 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) laksanakan lokakarya Pendidikan Lingkungan Hidup, Hukum Kritis, dan Pengorganisasian selama dua hari pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2025 di Banjarbaru.
Kegiatan ini dilakukan karena masih sangat rentannya potensi konflik agraria dan pencemaran lingkungan di Kalimantan Selatan. Peserta kegiatan diikuti oleh perwakilan dari beberapa kabupaten, yaitu Tanah Laut, Banjar dan Balangan sebanyak 20 orang dengan komposisi 2 orang peserta perempuan dan 18 orang laki-laki.
Lokakarya seperti ini sangat penting dilaksanakan bersama masyarakat yang rentan menjadi subjek terdampak langsung dalam letusan konflik agraria. Sebab, sudah beberapa upaya kriminalisasi yang telah dilakukan baik oleh entitas negara maupun korporasi terhadap warga yang memerjuangkan hak atas tanah dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Direktur Eksekutif WALHI Kalsel Raden Rafiq S.F.W mengatakan agenda ini merupakan bagian dari proses membangun dan memperkuat pengetahuan bersama baik bagi Walhi Kalsel sendiri dan juga sebagai media saling berbagi pengetahuan.
“Banyak sekali wilayah kelola rakyat yang sekarang menjadi sasaran korporasi ekstraktif yang ingin membongkar bentang alam dan menyebabkan pencemaran serta kerusakan lingkungan hingga bencana ekologis,” tutur Raden.
Ia juga mengatakan rakyat tidak boleh terus menjadi korban dari praktik buruk pengelolaan sumber daya alam tersebut. Rakyat harus bersatu, bangkit dan berdaulat atas ruang hidupnya. Sehingga penting menjalin solidaritas jangka panjang yang dimulai dengan pertemuan seperti lokakarya ini.




Dalam lokakarya ini WALHI Kalsel melibatkan praktisi hukum atau advokat yang seringkali juga terlibat dalam perjuangan non litigasi maupun litigasi terkait dengan perkara lingkungan hidup, demokrasi, dan hak asasi manusia. Salah satunya adalah Direktur Borneo Law Firm, Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H.
Dalam materi yang disampaikannya yaitu pendidikan hukum kritis, beliau banyak menyampaikan fakta-fakta terkait perkara yang telah didampinginya terutama tantangan yang biasa dihadapi dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. mengatakan “Penting kita melakukan langkah formal berjenjang sebelum masuk ke ranah litigasi, seperti melakukan mediasi dan negosisasi. Langkah spesifik lain kita juga dapat melalui jalur legislatif dengan melakukan RDP yang difasilitasi oleh DPRD,” papar beliau.
Materi berikutnya yang dibawakan yaitu pengorganisasian rakyat disampaikan oleh Rahmat Mulyadi, seorang aktivis lingkungan dan pro demokrasi. Beliau mengatakan pentingnya budaya kritis dan kesadaran politik akar rumput.
Rahmat Mulyadi mengatakan “proses politik non elektoral juga bisa sebagai jalan membangun kesadaran dan memperkuat komitmen bersama. Karena itu dalam pembelaan lingkungan dan hak asasi manusia kita harus bangun kekuatan dan kawan yang banyak,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan jika nantinya ada masalah hukum atau proses litigasi maupun upaya kriminalisasi, warga bisa memperkuat solidaritas dengan jaringan atau aliansi lainnya. Maka itu, penting juga memetakan masalah yang dirasakan di lingkungan kita tinggal.

Sesi terakhir dan penutup diisi oleh Dr. Berry Nahdian Forqan, S.P., M.S. Direktur WALHI Kalsel periode 2002-2008 dan Direktur Eksekutif Nasional WALHI periode 2008-2012 yang sekarang menjabat sebagai Ketua Senat Universitas Nahdlatul Ulama Kalsel memberikan sesi pendidikan lingkungan hidup.
Diawali pemutaran trailer sebuah film, beliau menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan dan bencana ekologis tidak mengenal batasan ruang dan waktu bahkan lintas iman atau kepercayaan. Ketika alam mulai memberikan respon yang kita sebut bencana, ini adalah sebab-akibat dari apa yang kita—manusia—lakukan.
“Respon alam itu tidak mengenal batas ekologis dan administrasi, sehingga lingkungan dan sumber daya alam itu punya batasan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang menjadi dasar dalam pemanfaatannya,” tutup beliau.
Narahubung: pewalhikalsel@proton.me


