You are currently viewing Tuntut Pemulihan Lingkungan, Warga Rantau Bakula Mengadukan PT.MMI ke DPRD Kalsel
Rapat Komisi III DPRD Kalsel bersama para pihak

Tuntut Pemulihan Lingkungan, Warga Rantau Bakula Mengadukan PT.MMI ke DPRD Kalsel

Banjarbaru, 27 Februari 2025 – Setelah beberapa kali penundaan, akhirnya rapat terkait aduan masyarakat Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar mengenai dampak buruk aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI) yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan di aula rapat gedung DPRD Kalsel, Rabu (26/2/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pimpinan rapat. Lalu pihak PT.MMI, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Camat Sungai Pinang, Kepala Desa Rantau Bakula dan warga RT.4 Desa Rantau Bakula.

Adapun poin aduan yang disampaikan warga antara lain terganggunya akses air bersih, retaknya bagian bangunan rumah warga, kebisingan dari mesin perusahaan siang hingga malam hari, terganggunya tanaman produktif warga, bau menyengat yang ditimbulkan dari septic tank mess perusahaan, penyakit kulit akibat penggunaan air yang diduga telah tercemar. Pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT MMI di antaranya pencemaran air sungai dari settling pond, polusi udara dari debu batubara, dan pencemaran pada lahan masyarakat.

Dalam rapat tersebut PT.MMI menyatakan sudah melaksanakan aktivitas sesuai dengan koridor yang ada. Namun, hal itu dibantah langsung oleh warga terdampak. Sebab warga merasa ruang dialog dan upaya yang mereka lakukan sebelumnya untuk mendapatkan penyelesaian permasalahan seperti dipersempit dan tidak sesuai dengan harapan warga.

Direktur Utama PT. MMI tengah dengan kemeja ungu

Dalam pembahasan tersebut juga tiba-tiba muncul soal permasalahan pembebasan lahan. Padahal dalam tuntutan yang diadukan warga ke DPRD Kalsel tidak memuat soal pembebasan lahan. Saat ini warga sudah berubah pikiran untuk meminta tuntutan pemulihan lingkungan serta pertanggungjawaban PT.MMI atas beberapa dampak yang merugikan warga seperti yang tertuang dalam poin aduan.

Setelah para pihak memberikan keterangan akhirnya disepakati bahwa DPRD Kalsel memfasilitasi pembentukan tim penyelesaian permasalahan terkait aduan ini. Tim ini diharapkan mampu mengakomodir tuntutan warga dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Rantau Bakula khususnya di RT.4.

Adapun susunan Tim Penyelesaian Permasalahan tersebut di antaranya sebagai ketua yaitu Ketua Komisi III DPRD Kalsel, yang beranggotakan antara lain anggota Komisi III DPRD Kalsel, Dinas ESDM Kalsel, DLH Kalsel, Dinas Kehutanan Kalsel, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Pemkab Banjar, dan perwakilan masyarakat Desa Rantau Bakula.

Wahi mendesak agar tim penyelesaian permasalahan ini tetap fokus pada aduan masyarakat Desa Rantau Bakula khususnya RT.4 yang paling terdampak akibat aktivitas PT.MMI.

Perlu diingat juga bahwa warga Desa Rantau Bakula telah mengalami kriminalisasi karena tuduhan pengancaman yang dilaporkan oleh salah satu pihak PT.MMI. Warga tersebut adalah pak Sumardi (64) seorang petani yang dikriminalisasi dan diputus bersalah karena mempertahankan kebunnya yang hampir panen. Pak Sumardi dihukum dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan namun tidak dilakukan penahanan melainkan menjadi masa percobaan selama 5 (lima) bulan atau dirumahkan.

Belum lagi soal dugaan penganiayaan oleh security yang bekerja di lingkungan perusahaan PT.MMI terhadap Sugiarto (30) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kasus ini seperti menguap begitu saja padahal Walhi melihat ini adalah rangkaian dari manajemen dan tata kelola perusahaan yang buruk sehingga terjadi hal-hal seperti ini.

Terkait dengan tim yang telah dibentuk dalam rapat di DPRD Kalsel, Walhi mendorong agar tim ini bersifat independen dan transparan serta memberi keadilan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas PT.MMI. Walhi juga mengajak masyarakat luas turut mengawal penyelesaian permasalahan ini.

Contact:

walhikalsel@protonmail.com

walhikalsel

Non-Governmental Organization

Tinggalkan Balasan