Aksi Damai Peringatan Darurat Demokrasi di Kalsel Dinodai Kekerasan Polisi
Mahasiswa dipukul mundur oleh aparat kepolisian

Aksi Damai Peringatan Darurat Demokrasi di Kalsel Dinodai Kekerasan Polisi

Banjarmasin, 24 Agustus 2024 –  Polisi melakukan kekerasan dan penganiayaan pada massa aksi damai peringatan darurat demokrasi dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan aliansi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan Jum’at, (23/8) di depan gedung DPRD Kalsel.

Kami mengecam dan mengutuk keras tindakan represif polisi tersebut karena mengabaikan nilai-nilai hak demokrasi dan hak asasi manusia. Massa yang hadir dalam aksi damai ini berjumlah ribuan orang. Aksi damai ini setidaknya melibatkan 35 kelompok yang bergabung, diantaranya 17 perguruan tinggi atau kampus dan 18 Komunitas atau Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

Aksi damai ini dilakukan untuk merespon Baleg DPR RI yang merencanakan Revisi UU Pilkada dan membangkangi Putusan MK nomor 60/PUU-XII/2024 ini yaitu mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon untuk maju dalam Pilkada. Hal ini juga mencegah tingginya ancaman Pilkada calon tunggal yang akhirnya melawan kotak kosong. 

Selain itu aksi damai ini juga untuk merespon putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024. Namun sayangnya aspirasi dalam aksi damai ini tidak direspon positif oleh DPRD Kalsel. Malah cenderung seolah ingin dibenturkan dengan polisi yang berjaga.

Pada saat aksi dan setelah mengalami tindakan represif polisi, banyak massa aksi yang mengalami cedera dan luka-luka. tindakan kekerasan polisi juga berdampak pada psikologi massa aksi bahkan keluarga. Polisi harus bertanggung jawab atas segala jenis kekerasan yang dilakukan. Polisi juga harus melakukan pemulihan terhadap kondisi fisik dan psikologi korban. 

Bagaimanapun kekerasan dan penganiayaan oleh polisi tidak bisa dibenarkan dalam penanganan aksi menyuarakan pendapat. Kekerasan yang dilakukan polisi tersebut bisa jadi pelanggaran etik dan bahkan unsur pidana.

Berikut kronologi yang terjadi selama aksi damai peringatan darurat demokrasi di Kalsel. Pada sekitar pukul 14.00 hingga 14.40 wita massa aksi mulai memadati titik kumpul di Jalan Jenderal Sudirman atau kilometer nol di Banjarmasin, tepatnya depan kantor Gubernur Kalsel yang lama. 

Pukul 14.49 Wita massa aksi mulai berjalan menuju kantor DPRD Kalsel untuk melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan aksi. sesampainya di depan kantor DPRD Kalsel massa aksi menyampaikan orasi dan bernegosiasi dengan perwakilan dari DPRD Kalsel. Dalam negosiasi tersebut massa ingin Ketua DPRD Kalsel langsung yang hadir menemui massa aksi dan menandatangani tuntutan. Hingga sekitar pukul 16.00 Wita negosiasi tidak dipenuhi DPRD Kalsel.

Pada pukul 16.27 Wita sempat terjadi saling dorong karena negosiasi dengan DPRD tidak mencapai kesepakatan. Bahkan ada beberapa massa aksi yang terjatuh dan terinjak. Pukul 16.35 Wita situasi kembali kondusif dan massa aksi mulai mengatur mimbar bebas bagi yang ingin orasi.

Hingga sekitar pukul 18.00 Wita massa aksi mengakhiri mimbar bebas dan kembali melakukan negosiasi dengan polisi. Massa aksi ingin membacakan tuntutan dan pernyataan sikap di halaman atau di dalam gedung DPRD Kalsel. Namun, upaya itu dihalangi polisi dan tidak ditemui kesepakatan.

Pukul 19.18 Wita massa aksi ingin tetap masuk ke halaman DPRD Kalsel sesuai dengan yang diinginkan karena ketua DPRD Kalsel tidak kunjung hadir di tengah massa aksi. Sekitar Pukul 19.30 hingga 20.00 Wita terjadi kericuhan dan massa aksi mendapatkan tindak represif aparat kepolisian.

Pukul 20.13 Wita, massa aksi sudah dipukul mundur oleh polisi dan bertahan di kawasan kuliner di sebelah gedung DPRD Kalsel untuk merawat massa yang cedera dan luka-luka karena kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan polisi. 

Pukul 21.46 Wita massa aksi kembali ke titik kumpul lalu membubarkan diri. Sebagian perwakilan massa menyebar ke beberapa rumah sakit sekitar kota Banjarmasin untuk memastikan kondisi massa aksi yang dilarikan ke RS terdekat.

Informasi terakhir hingga rilis ini diterbitkan terdapat setidaknya ada 17 orang dilarikan ke ambulan dan rumah sakit dengan berbagai kondisi. Ada sebagian orang yang mengalami cedera dan luka-luka juga dirawat secara mandiri.

Ada beberapa orang sempat ditangkap belum terkonfirmasi informasi dan datanya. Dari perkembangan informasi terakhir yang beredar, beberapa massa aksi yang ditangkap sudah dikeluarkan oleh kepolisian. Namun, hingga saat ini perkembangan terkait kondisi massa aksi yang belum ada kabar dan sempat ditangkap masih dalam pengumpulan informasi. 

Aliansi Mahasiswa dan Masyakarat Kalimantan Selatan.

Narahubung:

081256650756

walhikalsel

Non-Governmental Organization

Tinggalkan Balasan

Close Menu