You are currently viewing Paksakan Taman Nasional, Pemprov Kalsel Telah Lecehkan Masyarakat Adat Dayak Meratus
Foto: Plang Wilayah Hak Kelola Hutan Adat di Pegunungan Meratus

Paksakan Taman Nasional, Pemprov Kalsel Telah Lecehkan Masyarakat Adat Dayak Meratus

Siaran Pers

Banjarbaru, 29 Maret 2025 – Lebih dari tiga dasawarsa, ide taman nasional di Kalimantan Selatan silih berganti datang dan pergi. Penolakan Taman Nasional yang dilakukan sejak 1970-an oleh seluruh elemen masyarakat dayak meratus yang didukung seluruh NGO di Kalsel tak pernah digubris pemerintah.

Kini kembali melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel ide Taman Nasional itu kembali dimunculkan. Kali ini justru lebih parah dari era-era sebelumnya. Pemerintah membahas –bahkan sudah menentukan tahapan-tahapan perubahan status pegunungan meratus dari hutan lindung menjadi taman nasional– tanpa melibatkan pihak-pihak yang terhubung langsung dengan pegunungan meratus.

Masyarakat dayak meratus yang mendiami, hidup, dan menjaga meratus justru tidak dilibatkan. NGO dan para aktivis lingkungan yang selama puluhan tahun turut bekerjasama dengan masyarakat dayak meratus menjaga dan memberdayakan pegunungan meratus juga sama sekali tidak dilibatkan. Ini jelas merupakan pelecehan, baik bagi NGO dan aktivis lingkungan. Terutama bagi orang dayak meratus.

Selain merupakan pelecehan, konsep Taman Nasional adalah konsep penguasaan pegunungan meratus oleh negara, kapitalisme, dan oligarki yang pasti menyingkirkan dan membunuh penghidupan orang dayak meratus. Padahal masyarakat adat, juga orang dayak meratus, sudah ada, mendiami, dan menjaga pegunungan meratus jauh sebelum Republik Indonesia ini ada.

Dengan semua kearifan lokal, budaya, nilai-nilai, dan adat, masyarakat dayak meratus telah berhasil menjaga pegunungan meratus. Meratus menjadi ruang hidup yang menjadi sumber penghidupan orang dayak meratus. Kehadiran taman nasional sangat bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat dayak meratus.

Yang diperlukan orang dayak meratus di wilayah yang akan dijadikan taman nasional adalah pengakuan terhadap masyarakat hukum adat. Karena itu, kami menyatakan:

1. Bahwa rencana Taman Nasional bertabrakan dengan ruang hidup dan model pemanfaatan ruang masyarakat adat di Meratus2. Kehadiran Taman Nasional selain berpotensi mengancam eksistensi masyarakat hukum adat dayak meratus, juga bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat dayak meratus

2. Taman Nasional tidak relevan dengan model konservasi mayarakat adat dayak meratus yang sudah ada jauh lebih dulu dari keberadaaan negara, maka negara seharusnya menghormatinya keberadaan masyarakat dayak meratus, bukan menyingkirkannya

3. Masyarakat adat di Meratus terbukti mampu menjaga keseimbangan secara ekologi antara kawasan perlindungan dan kawasan budidaya dan produksi

4. Lakukan pengakuan terlebih dahulu terhadap keberadaan masyarakat adat meratus baru bicara model konservasi di Kalimantan Selatan.

5. Negara (Pemprov Kalsel) seharusnya terbuka kepada masyarakat, bukan hanya pada para akademisi dan ilmuwan ekofasis, bahkan mereka dari luar Kalimantan Selatan yang tidak memahami dinamika sosial lingkungan masyarakat dayak meratus, diminta untuk membuat semua rencana penguasaan tata ruang, termasuk rencana Taman Nasional

Berdasarkan hal-hal di atas, kami Aliansi Meratus menyatakan:

1. Menolak dengan keras, tegas, dan jelas ide mengubah status pegunungan meratus dari hutan lindung menjadi Taman Nasional.

2. Hentikan semua pembahasan mengenai Taman Nasional hingga pengakuan Masyarakat Hukum Adat dilaksanakan.

3. Jika sikap ini diabaikan, kami tak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, baik dari sisi adat dayak meratus, maupun tindakan keras lainnya.

4. Kami mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil di Kalsel dan di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melawan dan menggalang kekuatan menolak Taman Nasional di pegunungan meratus.

5. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dayak dan yang lain untuk bersama dalam barisan tolak Taman Nasional di pegunungan meratus di kalimantan selatan.

Aliansi Meratus:
1. Perkumpulan Telapak Bt Kalimantan
2. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Provinsi Kalimantan Selatan (Aman Kalsel)
3. Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Kalsel
4. Yayasan Sumpit
5. Forest Watch Indonesia (FWI)
6. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan
7. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan
8. Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru
9. Kindai Institute Banjarbaru
10. Asosiasi Antropologi Indonesia Pengda Kalimantan Selatan
11. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kab. Kotabaru
12. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kab. Balangan
13. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kab. Hulu Sungai Tengah
14. Huma Hapakat Barito Kuala
15. Mapala Graminea Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat
16. Joko Waluyo Kalbar
17. Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI)
18. Lembaga Kajian Keislaman Dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin
19. Ambin Demokrasi Banjarmasin
20. ⁠Lembaga Kompas Borneo (LKB)
21. Jaringan Kearifan Tradisional (JKTI) Sekretariat Wilayah Kalimantan Selatan – Kalimantan Tengah.
22. Pusham Universitas Lambung Mangkurat
23. Perhimpunan Ibu Sedar Sekolah Indonesia
24. David Breckenridge, Antopologis University of Toronto, Kanada
25. Dr Desy Ayu Pirmasari, University Of Leeds Inggris
26. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara kabupaten Hulu Sungai Selatan
27. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara kabupaten Tapin
28. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara kabupaten Tabalong
29. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara kabupaten Tanah bumbu

Sekretariat 1:
PW Aman Kalsel
Komplek D’green Kurnia Blok C6, Rt. 36 Rw.07 Jln. Danau Seran, Guntungmanggis, Landasan Ulin, Banjar Baru, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70731

Sekretariat 2:
Walhi Kalimantan Selatan
Jl. Radar Indah No.41, Rt./Rw/Rw.01/06, Kel, Loktabat Selatan, Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714

Narahubung:
Rubi  (0812 5081 1319)
Cecep (081256650756)

walhikalsel

Non-Governmental Organization

Tinggalkan Balasan