You are currently viewing Gedung DPRD Provinsi Kalsel Digeruduk: Bahas Komitmen Tegas Tindak Tambang Ilegal Hingga Penolakan Taman Nasional
Aksi Rakyat Kalsel Melawan (1/9/2025)

Gedung DPRD Provinsi Kalsel Digeruduk: Bahas Komitmen Tegas Tindak Tambang Ilegal Hingga Penolakan Taman Nasional

Banjarmasin, 3 September 2025 – Gelombang demonstrasi di Indonesia menjalar hingga ke Kalimantan Selatan. Buntut dari kebijakan DPR RI yang tidak berpihak pada rakyat dan sejumlah kekerasan Polisi. Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalsel Melawan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin pada Senin, (1/9).

Ribuan massa berkumpul dan melakukan aksi damai sejak pukul 10.00 WITA hingga menjelang sore sekitar pukul 15.00 WITA. Unjuk rasa ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, buruh, petani, masyarakat adat, guru, ojek online, dan elemen masyarakat sipil lainnya kompak menyampaikan tuntutan.

Supian HK selaku ketua DPRD Provinsi Kalsel didesak untuk berhadir menemui massa aksi. Ia terlihat menemui massa di mobil komando sambil dikawal Polisi dan TNI. Salah satu peserta aksi menanyakan komitmen DPRD Provinsi Kalsel untuk menindak tegas tambang ilegal yang terindikasi dilindungi aparat penegak hukum.

Selain itu, ada pula yang mendesak ketegasan DPRD Provinsi Kalsel terkait kendaraan muatan berat yang melintasi jalan negara.

“Apakah harus menunggu jatuh korban nyawa baru kendaraan berat itu ditindak?” ucap salah satu peserta aksi asal Balangan.

Menanggapi situasi daerah dan nasional, WALHI Kalimantan Selatan mengecam keras tindakan represif aparat terhadap massa aksi hingga menyebabkan korban jiwa.

Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq S.F.W. menyayangkan sikap pemerintah melalui aparatnya yang alih-alih membuka ruang dialog, malah memilih jalur kekerasan hingga menambah korban dan memperlebar jarak dengan rakyat.

Kami mendesak penghentian segera segala bentuk represi, pemulihan bagi korban, serta reformasi struktural Polri agar kembali pada mandat penegakan hukum yang adil dan berpihak pada lingkungan hidup serta rakyat,” ucapnya.

Menanggapi situasi daerah, ia menyoroti pentingnya mengawal advokasi hak masyarakat adat Meratus mengenai usulan Taman Nasional di Pegunungan Meratus yang menjadi salah satu poin tuntutan aksi.

“Mari kita tagih janji Ketua DPRD Kalsel tentang komitmennya berdiri bersama rakyat. Kita lihat saat audiensi bersama DPRD Kalsel tanggal 11 September 2025, apakah ia tegas menolak usulan TN Meratus atau ia hanya lip-service. Jangan hanya janji, kita perlu bukti!” tutupnya tegas.

Adapun poin tuntutan aksi ialah:

  1. Menuntut reformasi DPR; Efisiensi Gaji dan Tunjangan DPR disesuaikan dengan kondisi fiskal negara serta melakukan transparansi penggunaan anggaran
  2. Menuntut reformasi POLRI, Revisi UU Polri dan mengecam segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat, serta Kapolri harus bertanggung jawab atas itu. Jika tidak ada komitmen maka Kapolri harus mundur dari jabatannya.
  3. Menuntut pengusutan tuntas dan tanggung jawab penuh oleh instansi terkait atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan
  4. Menuntut penolakan Taman Nasional Meratus, monopoli batubara dan konflik agraria sawit dan masyarakat khususnya Kotabaru dan berbagai isu lokal di Provinsi Kalimantan Selatan
  5. Menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran negara yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya pada program-program berbiaya besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), sementara di sisi lain rakyat justru dibebani pajak.
  6. Menuntut peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, baik guru maupun dosen dengan memberikan prioritas kepada guru honore melalui pemberian gaji yang layak. Mendesak perhatian serius dari Pemerintah dalam upaya kualitas pendidikan, khususnya di daerah terpencil dan tertinggal.
  7. Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Dalam pernyataan terpisah secara lisan Supian H. K menegaskan ia akan menindaklanjuti tuntutan massa dan siap mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalsel jika tidak melaksanakan tuntutan.

Unduh dokumen tuntutan di sini.

Narahubung:

walhikalsel@protonmail.com

Walhi Kalimantan Selatan

Non-Governmental Organization

Tinggalkan Balasan