You are currently viewing Isu Klaster COVID-19 dan Dugaan Penyusup Mereduksi Tuntutan Aksi Batalkan Omnibus Law
Massa yang diamankan di Polda Kalsel

Isu Klaster COVID-19 dan Dugaan Penyusup Mereduksi Tuntutan Aksi Batalkan Omnibus Law

Banjarmasin, 16 Oktober 2020 – Empat perwakilan mahasiswa dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan, Kamis malam (15/10) mendatangi kantor POLDA Kalsel. Kedatangan empat orang mahasiswa bertujuan untuk memastikan dan mengonfirmasi kawan-kawan massa yang diamankan dalam keadaan baik-baik saja.

Dari beberapa pemberitaan, banyak sudut pandang yang berbeda yang didapati mahasiswa. Adapun massa yang diamankan di POLDA Kalsel dan POLRESTA Banjarmasin sebagian besar bukan merupakan massa aksi pada Kamis (15/10) lalu.

Jumlah total massa yang diamankan ada sekitar 270 orang di POLDA Kalsel dan 104 orang di POLRESTA Banjarmasin. Massa yang diamankan di POLDA Kalsel diantaranya adalah 2 orang mahasiswa, 69 Pelajar, 43 Buruh, 156 pengangguran. Sedangkan massa yang diamankan di POLRESTA Banjarmasin petugas tidak berkenan memberikan informasi terkait massa tanpa surat resmi.

Perwakilan mahasiswa dan FRI Kalsel yang menjenguk kawan-kawan massa mendampingi mulai dari Jum’at pagi (16/10) pukul 12.45 Wita setelah pembubaran massa aksi di depan DPRD Kalsel hingga siang sampai seluruh massa diperbolehkan pulang.

Terkait proses pemulangan massa sedikit terlambat dari yang dijanjikan. Adapun beberapa proses menjadi panjang karena ada sangkaan pidana terhadap sebagian massa. Proses pemulangan massa dibagi menjadi tiga tahap yaitu pulang dengan dijemput orang tua, kedua dijemput oleh wali atau keluarga, dan terakhir yang dijemput oleh perwakilan mahasiswa dan FRI Kalsel.

Proses yang dilakukan oleh petugas adalah pemeriksaan sangkaan membawa senjata tajam dan diduga pengguna narkoba melalui tes urine. Selain itu, juga ada proses pemeriksaan rapid tes terhadap massa yang diamankan di POLDA Kalsel.

Kapolda kalsel Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan “Kami melakukan pengamanan ini untuk mencegah terjadinya chaos, dan dari massa yang diamankan 374 orang kami melakukan swab ada lima orang reaktif”. Ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa yang reaktif akan diperiksa lagi ke rumah sakit. Petugas juga melakukan tes urine ada empat orang laki-laki dan satu perempuan positif juga akan diperiksa lebih lanjut. Kemudian satu orang lainnya membawa senjata tajam dalam proses pemeriksaan.

Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi menyampaikan “kami melakukan rapid tes ada empat orang yang reaktif dan setelah diswab hasilnya negatif” terangnya kepada perwakilan mahasiswa Jum’at pagi (16/10) pukul 01.21 pagi di POLDA Kalsel.

Sugeng juga menyampaikan bahwa ada proses tes urine dan pemeriksaan terhadap satu orang yang membawa senjata tajam. Informasi yang ditambahkan yaitu massa yang diamankan di POLRESTA Banjarmasin 104 orang diantaranya 48 orang pelajar, 56 pengangguran, sedangkan mahasiswa dan pidana nihil.

Gusti M Toriq sebagai perwakilan mahasiswa dan FRI Kalsel menyampaikan “kami sangat menyayangkan atas proses yang lambat terkait pemulangan massa, dan juga penggiringan opini terkait klaster covid-19” ujar aktivis mahasiswa ini.

Pria yang akrab disapa Gusti ini juga menyampaikan terkait kedatangannya ke POLDA Kalsel untuk memastikan bahwa massa yang diamankan bukan massa aksi gagalkan omnibus law dan mereka sebenarnya diamankan di luar titik kumpul. Dia juga menyebutkan tidak bertanggung jawab atas massa yang diamankan petugas tersebut khususnya yang mendapat sangkaan pidana. Namun, sebagai bentuk solidaritas rakyat mereka mencoba mengawal massa yang diamankan hingga dipulangkan dengan sehat dan selamat.

Gusti juga menambahkan bahwa sebelumnya himbauan mengenai aksi sudah dijelaskan dalam konsolidasi yaitu tentang mematuhi protokol COVID-19, tidak membawa senjata tajam maupun narkoba dan saling jaga.

Seorang massa yang diamankan juga menyebutkan “saya bahkan diamankan sesaat setelah keluar dari pintu mini market kemarin, dan langsung dibawa ke POLDA” ujar remaja yang tak ingin disebutkan namanya tersebut.

Narahubung: Gusti M Toriq (0878 8265 1443)

walhikalsel

Non-Governmental Organization

Tinggalkan Balasan