Banjarbaru, 08/2/2020 – Dalam rancangan UU CILAKA ini, banyak kebijakan atau regulasi yang akan diterabas. Dalam diskusi kemarin, pemantik mencoba membuka dengan bagaimana UU sapu jagat ini akan bekerja.
“Sederhananya, Omnibus Law ini metode menyelaraskan banyak undang – undang lain yang dianggap bertentangan dan tumpang tindih lalu diganti dengan beberapa undang-undang saja”. Jelas Taqi dari Epistema.
Tambahnya lagi di Indonesia harusnya hierarki dalam tata perundangan itu dari Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, PERPU, PP, Peraturan Presiden, dan seterusnya. Omnibus Law ini tidak jelas berada disebelah mana karena dia akan menerabas Undang-Undang yang dianggap bertentangan dan yang dianggap menghambat investasi. Kondisinya sekarang 56% anggota parlemen kita isinya pengusaha, baik yang bergabung di APKINDO maupun KADIN. Di dalam satgas Omnibus Law sendiri dari 138 orang, 50% diantaranya adalah pengusaha. Tidak sama sekali melibatkan publik, misalnya seperti buruh.
Menurut Fikri Hadin dari PARANG ULM, “salah satu disertasi dosen fakultas hukum UI dalam kesimpulannya bahwa Presiden Indonesia lebih super power daripada Presiden Amerika, dari hulu ke hilir soal hukum. Sehingga menerabas Undang-Undang itu menjadi hal biasa” ujarnya.
Menurut bung Fikri, kronologisnya jelas Omnibus Law ini dipaksakan dari awal tanpa melibatkan publik, dan ini melanggar Undang-Undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal lingkungan, “Omnibus Law yang diwacanakan pemerintah Jokowi juga gelap gulita tanpa melibatkan publik. dalam konteks pertambangan misalnya, perusahaan tambang tidak akan lagi terbebani royalti dan kemudian izinnya diberlakukan sepanjang tambang itu beroperasi”. ujar Kisworo Dwi Cahyono direktur eksekutif Walhi Kalsel.
Di dalam RUU cilaka ini juga menurut sang moderator Dwi Putra Kurniawan dari Biji Kopi Borneo, “didalam Omnibus Law ini akan ada wacana kerja per jam dengan upah yang juga per jam. Kita akan bekerja seperti halnya robot” ujar seorang yang saat ini sedang memperjuangkan eksistensi kopi salah satu produk kerakyatan petani Kalsel.
#SaveMeratus
#PulihkanKalsel
#PulihkanIndonesia
#BersihkanIndonesia