Hari Bumi 2021, #BersamaObatiBumi

Hari Bumi 2021, #BersamaObatiBumi

Siaran Pers
WALHI Kalimantan Selatan
(YCHI, SUMPIT, LK3, LKB, LHI, KOMPAS BORNEO, MAPALA GRAMINEA, MAPALA APACHE, ANGGOTA INDIVIDU)

Banjarbaru, 22 April 2021 – Kejadian Banjir di awal tahun 2021 di Kalimantan Selatan tentu masih jadi ingatan kita semua. Begitu juga tahun-tahun sebelumnya, seperti kita ketahui setiap tahun di Kalimantan Selatan selalu terjadi bencana yaitu setiap musim hujan terjadi banjir dan setiap musim kemarau terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), itu selalu berulang.

Kejadian bencana yang selalu terjadi di Kalsel dan beberapa daerah di Indonesia bahkan dunia, maka dalam peringatan hari Bumi 2021 ini harus kita jadikan momentum penting untuk kita sadar diri betapa pentingnya menjaga Bumi sebagai rumah kita. Bumi sedang sakit, mari bersama kita obati bumi.

Selain persoalan bencana ekologis, di Kalsel juga selalu terjadi konflik agraria terutama konflik agraria antara rakyat dengan perusahaan yang rakus akan lahan baik tambang maupun perkebunan kelapa sawit, dan yang terjadi adalah rakyat selalu kalah bahkan sampai hilang ruang hidup dan kehidupannya. Kasus Agraria dan kerusakan lingkungan di Kalsel antara lain; Di kabupaten Tabalong konflik antara rakyat dengan PT CPN, di Balangan hilangnya Desa Wonorejo oleh PT ADARO, di Kotabaru konflik lahan antara Rakyat dengan PT MSAM, di Tanah Bumbu antara rakyat dengan PT JAR, PT BIB, PT TIA, di Batola Rakyat dengan PT TAL, di Tapin rakyat dengan  PT PAS, PT TBM, PT KAP, di HSS rakyat dengan PT SAM, PT SLS, di HST rakyat dengan PT MCM, PT AGM dan CV AJ, di Banjar rakyat dengan PT TAJ, PT MMI, di Tanah Laut dengan PT KJW, PT Amanah, bisa dikatakan konflik agraria terjadi hampir di semua Kabupaten/Kota di Kalsel. Termasuk di Banjarbaru dengan PT GC. Selain itu, masih banyaknya lubang tambang yang tidak direklamasi dan sering tercemarnya sungai-sungai, membuat semakin sakitnya bumi lambung mangkurat ini.

Melihat kondisi seperti ini kita berhak mempertanyakan di mana posisi negara. Sebelumnya Walhi terus mengingatkan dan menyampaikan bahwa Kalsel dalam posisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Namun, setiap tahun tidak ada perbaikan yang signifikan. Pemerintah dan negara seperti masih abai dan belum serius berpihak terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan apalagi setelah sahnya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), tentu ini akan semakin membuat “CILAKA” posisi rakyat dan lingkungan, dan sudah terbukti dengan disahkannya turunan dari UU Cilaka ini.

Bahkan program pasca bencana banjir di Kalsel sampai sekarang juga belum jelas, terutama untuk pemulihan lingkungan dan pemulihan ekonomi rakyat.

Oleh sebab itu dalam memperingati Hari Bumi 2021 ini, Walhi Kalsel mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia :

  1. Cabut UU 3 thn 2020 Minerba dan UU 11 Thn 2020 Cipta Kerja
  2. Tanggap Bencana (sebelum, pada saat dan pasca bencana/pemulihan). Pemerintah jangan lalai, lambat dan gagap saat penanganan bencana.
  3. Segera lakukan perbaikan/pemulihan kerusakan Lingkungan dan pemulihan Ekonomi Rakyat pasca banjir (termasuk DAS, Sungai, dan Drainase serta tutupan lahan dan ekonomi rakyat).
  4. Review dan Audit seluruh Perijinan industri ekstraktif Tambang, Sawit, HTI (IUPHHK-HT), HPH (IUPHHK-HA) secara Transparan dan dishare ke publik.
  5. Stop ijin baru;
  6. Penegakan hukum terutama terhadap perusak lingkungan.
  7. Bentuk Satgas/Komisi Khusus Kejahatan Lingkungan dan SDA serta bentuk Pengadilan Lingkungan dan membubarkan inspektorat tambang
  8. Review RTRW (Rencana Tata  Ruang Wilayah) harus pro terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan, berkeadilan lintas generasi serta mampu menghilangkan bencana ekologis.
  9. RPJM, RPJP dan APBD/N yang pro terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan, berkeadilan lintas generasi serta mampu menghilangkan bencana ekologis.

walhikalsel

Non-Governmental Organization

Tinggalkan Balasan

Close Menu