You are currently viewing Hari Bumi 2026: Dari Aksi Lingkungan hingga Solidaritas untuk Warga Sidomulyo I yang Terancam Kehilangan Ruang Hidup
Pembukaan kegiatan hari bumi bersama warga Sidomulyo 1 dan pihak Kelurahan Guntung Payung

Hari Bumi 2026: Dari Aksi Lingkungan hingga Solidaritas untuk Warga Sidomulyo I yang Terancam Kehilangan Ruang Hidup

Memperingati Hari Bumi Sedunia 2026, WALHI Kalimantan Selatan bersama Mapala Graminea dan Kompas Borneo Unlam menggelar rangkaian kegiatan di Kota Banjarbaru yang melibatkan pihak warga serta komunitas. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus aksi nyata dalam merespons krisis ekologis yang semakin memburuk di Kalimantan Selatan, sekaligus menyuarakan solidaritas terhadap warga Sidomulyo 1 yang tengah menghadapi konflik ruang hidup melawan pihak TNI.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan penanaman pohon dan aksi bersih sungai di Jalan Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, yang melibatkan puluhan relawan dan warga. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bibit pohon gratis kepada masyarakat di kawasan Jalan A. Yani KM 33. Ada lima jenis tanaman pohon yang dibagikan yaitu ketapang kencana, jambu mete, sirsak, kemiri dan jengkol dengan jumlah total 250 bibit. Adapun bibit-bibit ini didapatkan dari Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Pada malam hari, kegiatan ditutup dengan pemutaran dan diskusi film dokumenter Pesta Babi yang mengangkat isu masyarakat adat, militerisme, dan krisis ekologis di Papua dengan menghadirkan Ikatan Mahasiswa Papua Kalsel dan Narasi Perempuan sebagai pembicara.

Peringatan Hari Bumi tahun ini tidak bisa dilepaskan dari realitas konflik agraria yang terjadi. Warga Jalan Sidomulyo I RT 02 dan RT 03, Kelurahan Guntung Payung, saat ini tengah menghadapi sengketa lahan dengan institusi TNI yang berpotensi berujung pada penggusuran permukiman. Berdasarkan keterangan, warga telah menempati lahan tersebut sejak tahun 1972 dan mengklaim memiliki alas hak atas tanah yang mereka tempati. Sengketa ini sendiri telah berlangsung sejak sekitar tahun 2013 tanpa penyelesaian yang tuntas hingga kini. Pada Januari 2026, warga bahkan mendatangi DPRD Kota Banjarbaru untuk meminta perlindungan dan penundaan rencana eksekusi lahan. Di sisi lain, pihak TNI mengklaim kepemilikan atas lahan seluas sekitar 3,6 hektare, yang masih menjadi objek sengketa batas dan legalitas.

Situasi ini mencerminkan persoalan yang lebih luas: krisis ekologis yang berjalan beriringan dengan konflik ruang hidup. Data WALHI Kalimantan Selatan (2025) mencatat bahwa dalam periode 2023–2024 terjadi deforestasi seluas 146.956,8 hektare di Kalimantan Selatan. Sementara itu, laporan WALHI (2025) juga menunjukkan bahwa sisa hutan primer di Kalimantan Selatan tinggal sekitar 49.958 hektare dari total luas wilayah ±3,7 juta hektare.

Tekanan terhadap lingkungan juga terlihat dari dominasi industri ekstraktif. Di antaranya meliputi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 722.895 hektar, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 559.080 hektar, serta Hak Guna Usaha (HGU) seluas 645.612 hektar yang artinya separuh Kalsel dibebani perizinan.

Dampak dari krisis ini telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Dalam peristiwa Banjir Kalimantan Selatan 2021, lebih dari 100.000 orang terdampak dan mengungsi serta sedikitnya 15 orang meninggal dunia (laporan bencana, 2021). Selain itu, analisa spasial yang dilakukan WALHI Kalsel ada sekitar 335,88 kilometer sungai di Kalimantan Selatan telah terdampak aktivitas tambang, yang berkontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan dan meningkatnya risiko bencana.

“Peringatan Hari Bumi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa krisis ekologis dan konflik agraria adalah dua sisi dari persoalan yang sama: ketimpangan penguasaan ruang dan model pembangunan yang eksploitatif,” ujar Raden Rafiq S.F.W. selaku Direktur WALHI Kalsel.

Ia menegaskan bahwa kasus Sidomulyo I menjadi contoh konkret bagaimana masyarakat harus berhadapan langsung dengan kekuatan besar dalam mempertahankan ruang hidupnya.

Seorang warga Sidomulyo I menyampaikan kekhawatirannya. “Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini. Kalau digusur, kami kehilangan rumah dan kehidupan kami. Ini bukan sekadar tanah, ini tempat kami hidup,” ujarnya.

Dalam diskusi publik yang digelar, persoalan ini juga dipandang sebagai masalah struktural yang membutuhkan perubahan kebijakan secara mendasar. “Data sudah jelas. Deforestasi tinggi, ruang hidup menyempit, konflik meningkat. Tanpa perubahan arah kebijakan, krisis ini akan terus berulang,” ujar Manajer Advokasi, Kampanye, Pendidikan, dan Pengkaderan, M. Jefry Raharja.

Rangkaian kegiatan ini menjadi ajakan terbuka kepada masyarakat untuk tidak hanya menjaga lingkungan melalui aksi simbolik, tetapi juga terlibat dalam perjuangan mempertahankan ruang hidup dan keadilan ekologis. Dengan mengusung seruan #JagaBumi dan #TolakPerampasanLahan, peringatan Hari Bumi 2026 di Banjarbaru menegaskan bahwa menjaga bumi berarti juga membela mereka yang mempertahankan tanah dan kehidupannya.

Walhi Kalimantan Selatan

Non-Governmental Organization

Tinggalkan Balasan